Sabtu, 09 Mei 2015

Kehidupan Budaya di Maluku dan Maluku Utara

Budaya Maluku Dan Maluku Utara

Budaya Maluku adalah aspek kehidupan yang mencakup adat istiadat, kepercayaan, seni dan kebiasaan lainnya yang dijalani dan diberlakukan oleh masyarakat Maluku. [1] Maluku adalah sekelompok pulau yang merupakan bagian dariNusantara. [2] Maluku berbatasan dengan Timor di sebelah selatan, pulau Sulawesi di sebelah barat, Irian Jaya di sebelah timur dan Palau di timur laut. [2] Maluku memiliki beragam budaya dan adat istiadat mulai dari alat musik, bahasa, tarian, hingga seni budaya. [1]

Budaya Kalwedo[sunting | sunting sumber]

Salah satu dari banyaknya budaya Maluku adalah Kalwedo. [3] Kalwedo adalah bukti yang sah atas kepemilikan masyarakat adat di Maluku Barat Daya (MBD). [3] Kepemilikan ini merupakan kepemilikan bersama atas kehidupan bersama orang bersaudara. [4] Kalwedo telah mengakar dalam kehidupan baik budaya maupun bahasa masyarakat adat di kepulauan Babar dan MBD. [3] Pewarisan budaya Kalwedo dilakukan dalam bentuk permainan bahasa, lakon sehari-hari,adat istiadat, dan pewacanaan. [4]

Nilai Adat Kalwedo[sunting | sunting sumber]

Kalwedo merupakan budaya yang memiliki nilai-nilai sosial keseharian, dan juga nilai-nilai religius yang sakral yang menjamin keselamatan abadi, kedamaian, dan kebahagiaan hidup bersama sebagai orang bersaudara. [4] Budaya Kalwedo mempersatukan masyarakat di kepulauan Babar maupun di Maluku Barat Daya dalam sebuah kekerabatan adat, dimana mempersatukan masyarakat menjadi rumah doa dan istana adat milik bersama.[3] Nilai Kalwedo diimplementasikan dalam sapaan adat kekeluargaan lintas pulau dan negeri, yaitu: inanara ama yali (saudara perempuan dan laki-laki). [4]Inanara ama yali menggambarkan keutamaan hidup dan pusaka kemanusiaan hidup masyarakat MBD, yang meliputi totalitas hati, jiwa, pikiran dan perilaku.[4]
Nilai-nilai Kalwedo tersebut mengikat tali persaudaraan masyarakat melalui tradisi hidup Niolilieta/hiolilieta/siolilieta (hidup berdampingan dengan baik). [3] Tradisi hidup masyarakat MBD dibentuk untuk saling berbagi dan saling membantu dalam hal potensi alam, sosial, budaya, dan ekonomi yang diwariskan oleh alam kepulauan MBD. [3]

Budaya Hawear[sunting | sunting sumber]

Sasi (Hawear) di Kepulauan Kei
Hawear (Sasi) adalah budaya yang tumbuh dan berlaku dalam kehidupan masyarakatKepulauan Kei secara turun menurun. [5] Cerita rakyat, lagu rakyat, dan berbagai dokumen tertulis merupakan prasarana untuk melestarikan kekayaan budaya termasuk Hawear. [4] Sejarah Hawear bermula dari seorang gadis yang diberikan daunkelapa kuning (janur kuning) oleh ayahnya. [4] Kemudian janur kuning itu disisipkan atau diikat di kain seloi yang dipakainya. [4] Gadis tersebut melakukan perjalanan panjang untuk menemui seorang raja (Raja Ahar Danar). [4] Maksud dari janur kuningtersebut sebagai tanda bahwa ia telah dimiliki oleh seseorang, dimaksudkan agar ia tidak diganggu oleh siapapun selama perjalanan. [4] Janur kuning tersebut diberikan oleh sang ayah, karena sang ayah pernah diganggu oleh orang-orang tak dikenal dalam perjalanannya. [4] Hal ini adalah proses Hawear yang masih dijalankan sesuai dengan maknanya hingga saat ini.[5]

Batu Pamali[sunting | sunting sumber]

Contoh: Batu Pamali Negeri Saparua
Batu Pamali adalah simbol material adat masyarakat Maluku. [6] Selain Baileo, rumah tua, dan teung soa, batu Pamali juga termasuk mikrosmos dalam negeri-negeri yang ditempati masyarakat adat Maluku.[6] Batu Pamali merupakan batu alas atau batu dasar berdirinya sebuah negeri adat yang selalu diletakkan di samping rumah Baileo, sekaligus sebagai representasi kehadiran leluhur (Tete Nene Moyang) di dalam kehidupan masyarakat. [6] Batu Pamali sebagai bentuk penyatuan soa-soa dalam negeri adat, dengan demikian batu Pamali adalah milik bersama setiap soa. [4] Di beberapa negeri adat Maluku, batu Pamali dimiliki secara kolektif, termasuk negeri adat yang masyarakatnya memeluk agama yang berbeda. [6] Seiring dengan perkembangan agama di masyarakat, terjadi pergeseran praktik ritus dan keberadaan batu Pamali. [6] Dengan adanya UU No. tahun 1979, adat asli negeri-negeri diganti dengan penyeragaman sistem pemerintahan desa. [6]

Upacara Fangnea Kidabela[sunting | sunting sumber]

Kepulauan Tanimbar yang sekarang menjadi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, memiliki kebudayaan yang mengatur persaudaraan dan kehidupan sosial masyarakat dalam bentuk Duan Lolat dan Kidabela. [7] Duan Lolat mengatur tentang hubungan sosial masyarakat yang luas, yaitu memperkuat hubungan antardua desa atau lebih, dan hubungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Kidabela. [7] Upacara Fangnea Kidabela memperkokoh hubungan sosial masyarakat Tanimbar dalam wadah persaudaraan dan persekutuan agar tidak mudah pecah atau retak. [7]

Makna Upacara Fangnea Kidabela[sunting | sunting sumber]

Upacara Fangnea Kidabela mengandung makna persatuan dan kesatuan hidup masyarakat Tanimbar baik internal maupun eksternal dalam setiap situasi. [7] Upacara Fangnea Kidabela juga mengandung makna sebagai pemanasan, pengerasan, dan pemantapan (fangnea) terhadap persahabatan, persaudaraan (itawatan) dan keakraban (kidabela) di antara sesama sebagai suatu persekutuan wilayah teritorial Kampung Sulung di pulau Enus yang terletak di Selaru bagian selatan pulau Yamdena. [7] Makna upacara Frangnea Kidabela sama dengan upacara Panas Pela di Ambon, Lease, danMaluku Tengah. [7] Upacara ini menciptakan suasana hidup bermasyarakat yang kokoh dan kuat untuk mencegah fenomena konflik dan perpecahan terhadap hubungan masyarakat. [7]

Hibua Lamo[sunting | sunting sumber]

Hibua Lamo adalah rumah besar yang dijadikan simbol masyarakat adat di Halmahera Utara, sekaligus simbol Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. [8] Di Halmahera Utara terdapat tiga etnis masyarakat yang memiliki rumah adat masing-masing, misalnya rumah adat etnis Tobelo disebut Halu. [8] Namun Hibua Lamo yang menjadi pemersatu semua etnis. [8] Hibua Lamo adalah konstruksi dari nilai-nilai hidup dalam masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai komunitas Hibua Lamo. [9] Hibua Lamo merupakan konsep bersama yang disebut Nanga Tau Mahirete (rumah kita bersama). [9] Orang Tobelo, Galela dan Loloda tersegregasi secara geografis, dan terbelenggu dalam tradisi, agama dan kepercayaan yang berbeda. [9] Perbedaan tersebut dipahami dan dihayati dengan kesucian hati dan kemurnian pikiran, kemudian diterapkan dalam sebuah ungkapan filosofis Ngone O'Ria Dodoto yang bermakna satu ibu satu kandung. [8]Konsekuensi dari falsafah Nanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria Dodoto adalah lahirnya sebuah komunitas asli Halmahera Utara daratan maupun kepulauan dalam satu kesatuan yang teridentifikasi sebagai komunitas Hibua Lamo dan kemudian disimbolkan dalam rumah adat Himua Lamo. [8]
Dalam konteks ini komunitas Tobelo, Galela, dan Loloda mengalami proses penyatuan dalam satu sosiokultural baru yang dinamis. [8] Sosiokultural ini berlandaskan pada nilai-nilai O'dora (saling kasih), O'hanyangi (saling sayang), O'baliara(saling peduli), O'adili (perikeadilan) dan O'diai (kebenaran) dalam bingkai Nanga Tau Mahurete dan Ngone O'Ria Dodoto.[8]

Budaya Arumbae[sunting | sunting sumber]

Lomba Arumbae Manggurebe
Arumbae adalah bentukan karakter masyarakat Maluku, baik yang tinggal di pesisir maupun di pegunungan. [9] Arumbae adalah kebudayaan berlayar dalam masyarakat Maluku. [9] Perjuangan melintasi lautan merupakan bagian dari terbentuknya suatu masyarakat. [9] Sebagai contoh, masyarakat Tanimbar - dalam mitosBarsaidi meyakini bahwa leluhur mereka tiba di pulau Yamdena setelah melewati perjuangan yang sulit di lautan. [9] Perjuangan melintasi lautan merupakan sejarah keluhuran. [1] Kedatangan para leluhur dari pulau Seram, pulau Jawa (seperti Tuban dan Gresik) dan pulau Balimenjadi bagian dari cerita keluhuran masyarakat di Maluku Tengah,Buru, Ambon, Lease, dan Maluku Tenggara. [1] Ragam cerita inilah yang membentuk terjadinya persekutuan Pela Gandong antar negeri.[1] Dalam pataka daerah Maluku, Arumbae menjadi simbol daerah yang di dalamnya terdapat lima orang sedang mendayung menghadapi tantangan lautan. [1] Secara filosofis, maknanya ialah masyarakat Maluku adalah masyarakat yang dinamis, dan penuh daya juang dalam menghadapi tantangan untuk menyongsong masa depan yang gemilang. [1]
Laut adalah medan penuh bahaya dan Arumbae menstrukturkan cara pandang bahwa laut adalah medan kehidupan yang harus dihadapi. [1] Itulah sebabnya, masyarakat Maluku melihat laut sebagai jembatan persaudaraan yang menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya. [1] Berlayar ke suatu pulau, seperti dalam Pela Gandong bertujuan untuk mengeratkan jalinan hidup orang bersaudara sebagai pandangan dunia orang Maluku. [1] Kebiasaan papalele,babalu, maano, dan konsekuensi berlayar ke pulau lain, membuat laut dan arumbae sebagai simbol perjuangan ekonomi.[1]
Arumabe tampak dalam beragam karya seni. [1] Misalnya dalam syair kata tujuh ya nona, ditambah tujuh, sapuluh ampa ya nona dalang parao [1] Banyak gapura negeri adat Maluku berbentuk Arumbae. [1] Lagu daerah banyak mengumpamakan keharmonisan dengan simbol perahu atau Arumbae. [1] Di bidang olahraga, Arumbae Manggurebe menjadi programpariwisata dan olah raga tahunan yang diselenggarakan di Teluk Ambon. [1]

Sasahil dan Nekora[sunting | sunting sumber]

Sasahil dan Nekora merupakan tradisi masyarakat adat di Negeri Siri Sori Islam dan Negeri Siri Sori Kristen di pulauSaparua. [10] Bagi masyarakat desa Telalora, Nekora memiliki basis nilai tolong-menolong antarwarga. [10] Nilai tradisi Sasahil dan Nekora terletak pada cara dan proses pelaksanaan. [10] Nilai tolong-menolong yang terdapat dalam tradisi Sasahil maupun Nekora memiliki basis solidaritas yang kuat, dan menciptakan relasi saling memberi dan menerima antarwarga agar suatu pekerjaan berat untuk mendirikan rumah bisa lebih ringan. [10] Dalam menghadapi dinamika kehidupan yang terus berubah, tradisi Sasahil dan Nekora selalu dipertahankan dan dipelihara dengan baik. [10] Hal ini dimaksudkan sebagai modal sosial kelangsungan hidup bermasyarakat di masa mendatang. [10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p Berlayar dalam Ombak, Berkarya bagi Negeri. Ralahalu Institute, 2012
  2. ^ a b Juni, 2010. Kepulauan Rempah-rempah: Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950
  3. ^ a b c d e f Budaya Kalwedo di Maluku Barat Daya. Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon, 2012
  4. ^ a b c d e f g h i j k l "Budaya Kalwedo di Maluku Barat Daya". Unpatti. Diakses 2 April 2014.01.00.
  5. ^ a b Hawear di Kepulauan Kei. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Budaya Ambon, 2012
  6. ^ a b c d e f Peranan Batu Pamali dalam Kehidupan Masyarakat Adat di Maluku. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Budaya Ambon, 2012.
  7. ^ a b c d e f g Upacara Fangnea Kidabela. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Budaya Ambon, Jendela Buku, 2012
  8. ^ a b c d e f g Hibua Lamo dalam Kehidupan Masyarakat Adat Tobelo di Halmahera Utara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Budaya Ambon, 2012
  9. ^ a b c d e f g "Hibua Lamo dalam Kehidupan Masyarakat Adat Tobelo di Halmahera Utara". Unpatti. Diakses 9 April 2014.11.15.
  10. ^ a b c d e f Sasahil dan Nekora Tradisi Tutup Rumah di Maluku. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Budaya Ambon, 2012

welcome to my blog

SISTEM KEPERCAYAAN ORANG TOBELO
Sebelum masuknya agama Islam dan Kristen di Tobelo, masyarakat masih memeluk kepercayaan tradisional (primitive culture) yang dapat diklasifikasikan oleh Magany (1985) sebagai berikut:

1. O Gikiri Moi
O Gikiri Moi adalah Tuan dari berbagai perkakas, benda, barang binatang dan juga manusia. Ia mengepalai segala jiwa atau tuan tersebut. Dengan kata lain Tuan dari antara tuan-tuan itu (Yang Dipertuan).

2. O Gomanga
O Gomanga adalah Jiwa orang mati, yang dapat dikategorikan kedalam dua bagian yakni O Gomanga Ma Oa dan O Gomanga Ma Dorou. Yang pertama merupakan jiwa leluhur yang baik lakunya; ia dipuja dan diberikan persembahan oleh yang masih hidup. Sementara yang kedua adalah jiwa leluhur yang jahat lakunya, sering menghalang-halangi datangnya rejeki.

Pada dasarnya jiwa leluhur baik lakunya selama orang yang masih hidup memberikan persembahan; apabila jiwa tersebut tidak diurus maka ia akan menjadi O Gomanga Ma Dorou. Oleh karena itu sangat diperlukan ritual persembahan (O Gomanga yo hakai), dimana persembahan tersebut dalam bentuk sesaji yang diletakan di atas loteng (haakoro) rumah adat (halu) yang berada di tengah kampung. Persembahan tersebut diiringi dengan doa-doa penyembahan yang memohon berkat terhadap hasil kebun, berburu dan melaut.

3. O Dilikene
O Dilikene adalah Roh atau jiwa orang yang mati mendadak seumpama terbunuh atau mati bunuh diri, atau kecelakaan. Jiwa ini sangat kuat dibandingkan dengan orang yang mati karena lama sakit. Dalam pandangan tradisional masyarakat Tobelo orang tersebut telah terkuras jiwanya semasa hidup, demikian juga dengan anak kecil sehingga mereka tidak disebut Dilikene.

Setelah terjadi kematian mendadak harus segera dibuat upacara persembahan. Sebab jiwa orang tersebut akan mengganggu orang yang masih hidup. Sebagai contoh: Dilikene seseorang yang terbunuh di medan perang akan muncul menyerupai binatang dan berteriak dari ujung kampung ke ujung lain untuk mencari siapa pembunuhnya dulu. Bilamana mendengar adanya Dilikene orang kampung harus berteriak Bukan kami yang membunuh, carilah di kampung yang lain, bukan disini tempatnya, dengan demikian Dilikene itu akan berjalan terus dan tidak mendatangkan bencana dalam kampung itu.

4. O Moroka
O Moroka adalah makhluk gaib yang seperti manusia dan pada saat-saat tertentu dapat menampakan dirinya, bilamana hal ini dilakukan mereka selalu berpakaian ala barat. Mereka sering membujuk atau melarikan seseorang, baik laki-laki atau perempuan, untuk hidup bersama di perkampungannya. Orang yang dilarikan itu mendapatkan persalinan ala Barat, dan mendiami rumah yang serba lengkap perabotannya. Manusia yang tidak dikuasai Moroka, melihat tempat kediaman mereka tidak lebih dari hutan rimba dan semak belukar. Umumnya mereka tidak membinasakan hanya merepotkan seseorang, dalam konteks seperti di atas ketika membawa lari orang yang mereka sukai. Untuk mengembalikan orang yang dibawa lari harus melalui tua-tua adat.

Selain itu Moroka suka membantu bekerja di ladang, mereka biasa datang berombongan bekerja menebang kayu di ladang sehingga kebun menjadi luas yang tidak sebanding dengan kerja manusia biasa. Bantuan yang sama juga diberikan ketika memetik padi, hal ini dapat dibuktikan dengan bulir-bulir yang telah sudah terpetik habis di ladang dan sudah terkumpul dalam lumbung pada waktu yang singkat dari jadwal panen yang biasa.

5. O Tokata
O Tokata adalah roh yang jahat, penjelmaan dari O Gomanga Madorou. Ia suka mengambil jiwa orang yang baru meninggal. Oleh karena itu tatkala seseorang meninggal dunia, mayatnya harus harus dikawal agar tidak diganggu Tokata. Untuk mengusir Tokata harus dibuat kebisingan di dalam rumah duka dengan menabuh gendang, canang, gong dan apa saja yang membisingkan. Selain itu juga harus diadakan Gomatere untuk membimbing atau menunjukan jalan bagi jiwa orang yang baru meninggal ke tempat jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal (horoga).

6. O Meki
O Meki adalah jiwa orang mati pemburu manusia, biasanya berjalan di awang-awang. Kalau ada ujang panas (hujan di waktu matahari bersinar) hal itu disebut O Meki ma awana, yang artinya hujan roh jahat. Hujan demikian sangat ditakuti dan diusahakan tidak berada di luar rumah. Hujan tersebut menandakan sang Meki sedang menyebarkan penyakit. Selain Meki yang ditakuti itu ada juga jenis yang telah dijinakan dan dijadikan partner dalam usaha, atau yang dinamakan O Roehe ma Pareta yang berarti pelindung diri.

7. O Putiana
O Putiana adalah jiwa seorang wanita yang meninggal tatkala mengandung atau melahirkan. Ia akan terbang bagaikan burung dan kukunya serentak menjadi panjang. Setiap kali ada perempuan yang meninggal pada saat mengandung atau melahirkan, biasanya diadakan pencegahan agar perempuan tersebut tidak menjadi Putiana yakni dengan meletakan telur ayam di bawah ketiak mayat itu agar ia tidak sanggup mengakat tangannya untuk dijadikan sayap buat terbang. Demikian pun pada sela-sela kukunya ditusukan duri agar kuku tidak bertumbuh menjadi panjang. Selain itu matanya juga ditutupi dengan kapur atau gula yang dicampur dengan minyak kelapa atau air jeruk supaya matanya menjadi pedas dan kabur untuk melihat.

Putiana biasanya mencelakakan bayi yang sedang dikandung dan suka mengganggu seorang ibu yang hendak melahirkan, begitu juga pada saat sedang hamil, ia sering mengintip dan membayang-bayangi. Untuk itu ibu hamil harus dilengkapi dengan obat-obatan sebagai penangkal. Bilamana seseorang yang hamil sedang kerasukan ia menjadi sangat kuat dan tangkas serta ingin memakan kelamin suaminya.

8. O Kokoko
O Kokoko adalah burung yang memuat roh jahat, biasanya di waktu malam ia mengeluarkan suara ko..ko..ko..ko, hinggap di atas bubungan rumah atau terbang di dalam kampung. Bila mendengar suara tersebut, orang kampung harus masuk rumah dan bersembunyi. Bila sedang tidur, harus menutup seluruh badan dengan selimut dan tidak boleh tidur terlentang melainkan harus tiarap. Hal ini dimaksudkan melindungi jantung agar tidak dimakan Kokoko tersebut.

9. O Hohomo
O Hohomo adalah jiwa orang yang mati di tempat yang jauh tapi keluarga di kampung belum mengetahui keadaanya. Ia bisa mengikuti manusia dan mencegah rejeki dalam usaha sehingga tidak beruntung atau pun selalu mendapat sial. Seumpanya meramu sagu isinya akan kosong, bila berburu selalu salah membidik sasaran, maupun hal-hal aneh lainnya. Untuk menghilangkan Hohomo maka harus dibuat pesta. Dalam pesta tersebut harus dibuat sebuah patung manusia dari batang pisang sebagai badannya dan sebuah kelapa sebagai kepalanya. Patung tersebut diberi pakaian dan dikuburkan. Patung ini bernama O Ngengeluku. Hohomo akan hilang dengan sendirinya jika kabar kematian telah disampaikan.

10. O Keka
O Keka adalah jenis burung yang selalu ditunggangi roh jahat, ia selalu mengeluarkan suara wuku, wuku, wuku dan disahuti oleh burung-burung lain dengan teriakan ngauku, ngauku, naguku. Ngauku berarti telinga karena burung ini selalu mengerat telinga manusia untuk dimakannya.

11. O Aruku Madutu
O Aruku Madutu adalah roh yang mendiami goa dan batu besar yang berbentuk aneh dan memiliki penunggu. Supaya tidak mendapat gangguan biasanya dibuatkan persembahan kepadanya dengan mencuci muka di tempat itu, yang berarti mempersembahkan sedikit dari jiwa kita.

12. O Oga
O Oga adalah roh penolong namun terkadang nakal juga. Pada saat membantu kita panen, ia seringkali juga mencuri padi orang lain dan menambahkannya ke padi kita. Oleh karena itu siapa yang memiliki Oga memiliki suatu keberuntungan selain karena ia boleh dimintai pertolongan pada saat-saat yang luar biasa dan bila diperlukan.

13. O Rio-Rio
O Rio-Rio adalah orang yang mencari kepala manusia, atau biasa juga disebut O tomara yo tobi-tobiki = tukang potong leher (penjagal). Biasanya setiap tahun di bulan November diadakan kampanye bisik-bisik bahwa ada rio-rio hal ini berhubungan dengan adanya ritual pengorbanan terhadap gunung api yang dilakukan oleh Sultan Ternate.

14. O Lolahekana
O Lolahekana atau cicak yang dipercayai selalu memberikan pertanda awas atau berhati-hati. Sebagai contoh, bilamana ketika memulai suatu perundingan dan terdengar bunyi cicak maka perundingan itu tidak mendapat restu dan sebaiknya perundingan atau perbuatan apa saja pun harus dihentikan atau ditangguhkan. Untuk membatalkannya, harus mengetuk meja atau benda apa saja setelah cicak tersebut mengeluarkan bunyi.

Selain itu juga hal ini dapat diterapkan pada saat orang bersin maupun saat ayam berkokok bilamana hendak melangkah atau berpergian, kalau bersin maka dalam perjalanan akan kena musibah; sedangkan ayam berkokok pertanda ada tamu yang mau datang berkunjung.

15. O Ngoma-ngoma
O Ngoma-ngoma atau O Murumu adalah kunang-kunang yang bilamana memasuki rumah menjadi pertanda bahwa salah satu penghuni rumah tersebut akan mati..

16. O Bobereki
O Bobereki adalah tuan padi. Ia diberi penghormatan supaya mendapat rejeki bulir padi berisi. Banyak pantangan dalam penghormatan kepada O Bobereki itu, antara lain pada saat bulir pada hendak keluar tidak boleh ada keributan atau kebisingan sedikit pun. Demikian juga pada saat menanam atau menuai harus disediakan sesaji yang berupa nasi yang dimasak dengan santan dalam kuali yang berbentuk kerucut atau Tamo.

17. O Koboto
O Koboto adalah sumpah atau pun kutuk yang bila diucapkan ketika seseorang sedang marah akan berakibat buruk bagi orang yang disumpahi atau dikutuk. Untuk lepas dari sumpah itu perlu memberikan O koboto ma hohoka atau uang pembayaran sumpah, jumlahnya tidak seberapa namun yang diperlukan hanyalah syaratnya.

18. O Maihi
O Maihi atau O Mawe yang artinya nujum atau tenung, biasanya dilakukan untuk mendapatkan suatu keterangan seperti kehilangan barang untuk mengetahui siapa pencurinya atau dimana barang tersebut berada, waktu peristiwa itu terjadi, dan juga untuk menannyakan keberuntungan sebelum berpergian atau melakukan suatu pekerjaan. Untuk melakukan Maihi ada berbagai macam cara seperti O Maihi yo buhaanga, yaitu dengan mempergunakan menghitung dengan jengkal. Selain itu juga ada yang disebut O Maihi Tuwikoko yakni dengan mempergunakan ruas bambu.

19. O Doti
O Doti atau guna-guna yang biasanya dilakukan oleh anak muda untuk mengetahui sesuatu; seperti seorang pemuda sedang naksir seorang gadis, tetapi gadis itu tidak mau maka pemuda tersebut memberikan Doti. Apabila telah terkena Doti maka gadis tersebut akan mencintai si pemuda sampai tergila-gila dan dapat menjadi benar-benar gila apabila hanya berniat mempermalukan gadis tersebut. Guna-guna tersebut dapat dikerjakan melalui mantera-mantera yang dibaca dari jauh dengan menggunakan media seperti foto atau gambar orang yang menjadi sasarannya. Bisa juga dari bahan pakaian atau rambut, maupun dari bekas kaki yang ada di tanah. Dalam tingkatan yang ahli, Doti dapat dipergunakan untuk melampiaskan kemarahan terhadap seseorang dan cara kerjanya seperti roket di zaman sekarang.

20. O Gomatere
O Gomatere memiliki kemiripan dengan O Maihi, dimana kedua-duanya sama-sama mencari tahu sesuatu. Perbedanyaan pada Gomatere sesudah mencari tahu langsung dilakukan tindakan. Misalnya mencari tahu penyebab pasti dari penyakit seseorang dan obatnya dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sementara Maihi tidak. Gomatere adalah orang yang melaksanakan ritual pemujaan, mampu mengerjakan dan menghadapi segala masalah dan maha tahu. Tegasnya ia adalah penghubung antara yang sakral dan masyarakat. Kemampuannya itu terlihat pada saat ia berekstase, yakni suatu keadaan dimana ada roh-roh yang datang pada dirinya.

Ada pun ritual Gomatere biasanya dilakukan di Halu yang telah dihiasi oleh daun enau muda atau kelapa muda. Di atas haakoro diletakan persembahan sesaji dan kemudian diikuti dengan keramaian dengan menabuh tifa dan gong. Para pelaku Gomatere menari-nari sampai jatuh pingsan. Biasanya kesempatan ini juga digunakan untuk melatih calon Gomatere baru. Ia pun harus tinggal di tempat itu beberapa lamanya selama berlangsungnya upacara itu. Mereka tidur di atas bale-bale yang disebut dangiri dan tidak diperkenankan menginjak tanah maupun memakan makanan dari luar kecuali dari Haakoro itu. Pada waktu mereka sedang tidur-tiduran di atas dangiri tifa dan gong tetap di tabuh, sang Gomatere mulai menari-nari di atas tanah sekitar dangiri. Setelah beberapa lama sang Gomatere datang menggosok-gosokan tubuh calon Gomatere dengan mayang pinang dari kepala sampai ke kaki dan mata mereka diramu dengan larutan air jeruk bercampur cabai. Setelah itu sang Gomatere meneruskan tariannya, dan calon-calon Gomatere mulai menggerakan badannya, mulai dari perlahan-lahan dan makin lama makin cepat dan keras, selesai gerakan itu mereka semuanya jatuh pingsan. Dalam keadaan pingsan itu mata mereka diramu lagi dengan larutan air sebelumnya, atau menggosok mereka dengan sejenis rumput yang sisi batangnya tajam seperti sembilu (O Limaduku) untuk membuat mereka membuka matanya. Pada saat mata mereka terbuka mereka berbicara dengan berbagai bahasa. Kalau rohnya orang Bugis maka ia akan berbahasa Bugis, demikian juga jika yang datang adalah roh orang Arab maka ia akan berbahasa Arab. Dalam keadaan ini mereka mulai menerangkan segala sesuatu untuk keselematan warga.

Jika mengamati deskripsi kepercayaan suku Tobelo di atas, amat sukar untuk menentukan lagi apakah kepercayaan yang paling asli suku Tobelo. Kita mungkin dapat menggolongkan dalam Magic, Animisme, Animatisme, maupun Totemisme sebagaimana yang diungkapkan oleh para ahli semisal Frazer, Marret, Malinowski dan Durkheim.

Menurut Frazer, magic adalah kepercayaan paling tua, yakni sistem tingkah laku dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan menggunakan kekuatan-kekuatan dan kaidah-kaidah gaib yang ada dalam alam. Hal ini berbeda dengan religi yang merupakan sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaaan makhluk-makhluk halus seperti roh, dewa-dewa yang menempati alam. Mereka berusaha mengontrol kekuatan-kekuatan supernatural berupa doa-doa dan memohon kekuatan dari sang supernatural tersebut.

Sementara itu Marett mengusulkan bahwa religi yang paling tua adalah animatisme yakni suatu kepercayaan yang mengakui suatu kekuatan impersonal atau pun benda yang dapat bereksistensi dalam berbagai tempat di dunia ini yang kemudian membuat ajaran-ajaran religi menjadi berbeda-beda. Baginya dunia supernatural berkaitan dengan kekuatan impersonal.

Di lain pihak, Malinowski melihat bahwa magic adalah suatu kelengkapan daripada sistem berpikir yang rasional dan pengetehauan. Manusia primitif tidak semata-mata tergantung dari magic, tapi ia menggunakannya pada saat ia sadar bahwa pengetahuan rasionalnya sudah tidak lagi berhasil. Jadi fungsi magic adalah untuk melengkapi manusia ketika ia sudah berada dalam keadaan kritis dan bahaya dan pengetahuan rasional tidak lagi dapat diandalkan. Sementara itu fungsi religi adalah untuk memberikan suasana yang menyenangkan bagi kehidupan manusia terutama dalam hal-hal yang rohani terutama dalam menghadapi kehidupan kematian dan sesudahnya.

Emile Durkheim memberikan gagasan yang berbeda dengan para tokoh-tokoh tersebut di atas. Baginya hal yang paling pokok adalah:
  1. Menganalisis wujud religi dalam masyarakat yang paling bersahaja, dengan maksud menentukan unsur-unsur dan gagasan elementer dari kehidupan keagamaan,
  2. Meneliti sumber asasi dari unsur-unsur religi yang bersahaja, dan 
  3. Membuat generalisasi kepada religi-religi lain mengenai fungsi azasi dari religi dalam masyarakat manusia. Berdasarkan hal ini ia kemudian melihat ada hubungan erat antara organisasi sosial, sistem klan, dan keyakinan kepada totem yang sebenarnya tidak lain dari sebutan dan lambang klan. Oleh karena itu ia sangat menekankan prinsip totem yang merupakan lambang dari suatu kesatuan sosial. Bahwa melalui totem emosi keagamaan sebagai unsur elementer dalam kehidupan keagamaan manusia bersumber pada kesadaran kolektif warga klan yang sebaliknya dapat diintensifkan lagi oleh emosi keagamaan yang ditimbulkan oleh upacara-upacara totem.


Dalam kesimpulan Durkheim pada akhir bukunya, ia menyatakan dalam semua sistem religi di dunia ada suatu hal di luar dirinya yakni in foro extermo, dalam arti bahwa hal itu tetap akan ada dalam sistem religi, lepas dari wujud, isi atau materinya, yaitu kebutuhan asasi dalam tiap masyarakat manusia yang mengikuti sistem religi tadi untuk mengintensifkan kembali kesadaran kolektifnya dengan upacara upacara yang keramat. Kebutuhan ini menurut Durkheim akan tetap ada, juga bila ilmu pengetahuan telah menggantikan kosmologi dan kosmologi agama dalam hal menerangkan asas-asas kekuatan alam, dan juga bila ajaran agama telah menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu pengetahuan serta otonomi moral individu yang makin lama makin meluas. Walaupun demikian, manusia sebagai warga masyarakat masih tetap membutuhkan keyakinan-keyakinan, sentimen-sentimen dan kesadaran kolektif yang memberi identitas kepadanya dan yang memperkuat kebutuhan moralnya. Hal-hal itu sebaliknya memerlukan upacara-upacara yang ditentukan oleh gagasan-gagasan kolektif yang tidak pernah akan hilang dari kehidupan manusia.

Berdasarkan teori-teori dari para ahli tentang agama suku, kemudian dapat disimpulkan bahwa religi memiliki beberapa fungsi sosial. Pertama, religi merupakan sanksi untuk perilaku yang luas dengan memberikan pengertian yang baik dan jahat. Kedua, religi memberi contoh-contoh perbuatan yang direstui. Ketiga, religi membebaskan manusia dari rasa takut dan ketidakpastian. Keempat, religi memegang peranan penting dalam pemeliharaan solidaritas sosial, dimana melalui religi pendidikan mengenai adat dan pengetahuan kesukuan dapat diperoleh, dari sana kelestarian budaya dapat dipertahankan.

Bertolak dari pemahaman Durkheim maka penulis melihat religi (agama) adalah masyarakat itu sendiri, agama lahir dari masyarakatnya karena suatu kesadaran (consciousness) bersama masyarakat. Agama bukan hanya sebagai pranata illahi tapi juga sebagai pranata sosial, dimana dalam masyarakat tradisional agama menyatu dengan organisasi sosial, yang diekspresikan melalui simbol-simbol dalam perjalanan sejarah manusia pencipta simbol-simbol tersebut. Sebagaimana dikatakan Geertz bahwa agama adalah sistem simbol yang bertindak untuk menetapkan kondisi pikiran (mood) dan motivasi-motivasi yang kuat, yang meresapi, dan yang tahan lama dalam diri manusia dengan cara merumuskan keteraturan umum dari keberadaan yang membungkus konsep-konsep itu dalam suatu faktualitas sehingga suasana hati dan motivasi-motivasi itu tampak realistis secara unik.

Dengan demikian ketika kita memaknai Hibua Lamo pada konteks sekarang maka kita tidak dapat memahaminya hanya sebagai punya orang Tobelo atau masyrakat asli Tobelo, tapi setiap orang yang dapat hidup harmonis dalam hubungannya dengan yang sakral maupun dengan yang sosial.


*) Penulis adalah warga Tobelo
- See more at: http://www.halmaherautara.com/artl/32/sistem-kepercayaan-orang-tobelo#sthash.iv8Bt0pd.dpuf